Syaikhul Islam berkata, “Barang siapa yang memiliki kebiasaan ibadah yang disyari’atkan seperti sholat dluha, sholat malam, dan yang lainnya, maka hendaknya ia tetap mengerjakannya dimanapun ia berada. Hendaknya ia tidak meninggalkan kebiasaan ibadahnya tersebut hanya karena dia sedang berada dihadapan manusia jika Allah telah mengetahui dari isi hatinya bahwasanya ia (biasanya) telah melakukan ibadah-ibadah tersebut secara sirr (bersendirian dan sembunyi-sembunyi) karena Allah dan kesungguhannya untuk membersihkan hatinya dari penyakit riyaa’ dan penyakit-penyakit lain yang bisa merusak keikhlasannya. Oleh karena itu Fudhoil bin ‘Iyaadh pernah berkata,
تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ، وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ
“Meninggalkan amalan karena manusia adalah riyaa’, dan beramal karena manusia adalah kesyirikan”….
Barangsiapa yang melarang suatu perkara (ibadah) yang disyari’atkan hanya karena persangkaanya bahwa hal itu adalah riyaa’ maka pelarangannya tersebut tertolak dari beberapa segi;
Pertama : Amalan-amalan yang disyari’atkan tidaklah dilarang hanya karena takut terjerumus dalam riyaa’, bahkan amalan-malan tersebut tetap diperintahkan sambil diperintahkan untuk ikhlas dalam mengamalkannya. Jika kita melihat ada orang yang melakukan ibadah dan amalan –meskipun kita bisa memastikan ia melakukannya karena riyaa’- kita tetap membenarkan amalannya. Orang-orang munafiq yang disifati oleh Allah dengan firmanNya
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلا قَلِيلا
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali (QS An Nisaa’ [4] :142)
Nabi –sallallahu ‘alaihi wa sallama- dan kaum muslimin membenarkan perkara agama yang dinampakkan oleh orang-orang munafiq tersebut –meskipun mereka melakukannya karena riyaa’-, dan mereka tidak dilarang untuk menampakkan amalan dzohir. Hal ini karena kerusakan yang timbul akibat meninggalkan sikap menampakkan (menyiarkan) ibadah yang disyari’atkan lebih besar dari pada kerusakan yang timbul akibat menyiarkan ibadah dengan riyaa’. Sebagaimana kerusakan yang timbul karena meninggalkan penyiaran iman dan sholat lebih besar daripada kerusakan yang timbul akibat menyiarkannya dengan riyaa’.
Dan karena pengingkaran hanyalah tertuju pada kerusakan yang timbul karena menyiarkan amalan karena riyaa’ terhadap manusia.
Kedua : Karena pengingkaran hanyalah tertuju pada apa yang diingkari oleh syari’at, padahal Rasulullah pernah bersabda
إنِّي لَمْ أُومَرْ أَنْ أَنْقُبَ عَنْ قُلُوبِ النَّاسِ، وَلَا أَنْ أَشُقَّ بُطُونَهُمْ
“Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk memeriksa hari-hati manusia dan membelah perut mereka”
Umar bin Al-Khotthoob pernah berkata,
مَنْ أَظْهَرَ لَنَا خَيْرًا أَجَبْنَاهُ، وَوَالَيْنَاهُ عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَتْ سَرِيرَتُهُ بِخِلَافِ ذَلِكَ، وَمَنْ أَظْهَرَ لَنَا شَرًّا أَبْغَضْنَاهُ عَلَيْهِ، وَإِنْ زَعَمَ أَنَّ سَرِيرَتَهُ صَالِحَةٌ
“Barangsiapa yang menampakkan kepada kami kebaikan maka kami akan menerimannya dan kami akan berwala’ kepadanya, meskipun batinnya menyelisihi dzohirnya.
Dan barangsiapa yang menampakkan kejelekan kepada kami maka kami akan memusuhinya meskipun dia menyangka bahwa batinnya baik”
Ketiga : Pembenaran perkara ini (yaitu mengingkari orang yang menampakkan amalan sholeh karena dituduh riyaa’) menjadikan para pelaku kesyirikan dan kerusakan akan mengingkari para pelaku kebaikan dan agamawan. Karena jika mereka melihat ada orang yang menampakkan ibadah yang disyari’atkan dan disunnahkan serta merta mereka akan berkata, “Orang ini adalah orang yang riyaa`”. Hal ini tentu mengakibatkan orang-orang yang baik dan ikhlas akan meninggalkan penyiaran ibadah-ibadah yang disyari’atkan karena kawatir dengan celaan dan ejekan mereka. Akibatknya kebaikan akan ditinggalkan, dan jadilah kekuatan didominasi oleh para pelaku keyirikan dalam menyiarkan keburukan, dan tidak seorangpun yang mengingkari perbuatan mereka. Ini tentu merupakan kerusakan yang sangat besar.
Keempat : Bentuk pengingkaran seperti ini merupakan salah satu syi’arnya orang-orang munafiq, yaitu mencela orang yang menampakkan amalan-amalan yang disyari’atkan. Allah berfirman
الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لا يَجِدُونَ إِلا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
(orang-orang munafik itu) Yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, Maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih (QS At Taubah [ 9] :79)
Sesungguhnya tatkala Nabi –sallallahu ‘alaihi wa sallama- tatkala memotivasi para sahabat untuk berinfaq pada waktu perang Tabuuk maka datanglah sebagian sahabat menginfakkan sekantong uang yang berat hingga hampir-hampir tangannya tidak mampu untuk membawa kantong tersebut. Orang-orang munafik pun mengomentari dengan berkata, “Orang ini orang yang riyaa`”. Sebagian sahabat ada juga yang menginfakkan satu soo’ (sekitar 2,5 kg gandum atau kurma) maka orang-orang munafikpun berkomentar, “Allah sungguh tidak butuh dengan satu soo’ si fulan”. Maka mereka orang-orang munafik mengejek yang model ini dan model itu, maka Allahpun menurunkan ayat diatas, dan jadilah peristiwa ini sebagai peringatan bagi orang-orang yang mengejek dan mencela kaum mukminin yang melakukan amalan sholeh karena Allah dan RasulNya. Wallahu a’lamu” (Majmuu’ al-Fataawaa 23/174-175)
Sungguh nasehat emas Ibnu Taimiyyah diatas mengingatkan kita untuk terus semangat beramal sholeh dengan penuh keikhlasan, dan tetap berjuang untuk ikhlas dan melawan penyakit riyaa’ jika kita melakukan amalan-amalan kebajikan dihadapan khalayak ramai. Jangan sampai kita akhirnya meninggalkan syi’ar islam hanya karena takut riyaa’. Menyembunyikan amalan sholeh memang merupkan hal yang disyari’atkan, akan tetapi terkadang kita dihadapkan dengan kondisi yang mau atau tidak mau kita harus menampkkan amalan sholeh kita dihadapan orang lain, jika tidak maka kita tidak jadi beramal. Misalnya kita sedang berada rapat bersama sahabat-sahabat kita dari pagi hingga waktu sholat dzuhur, sementara kebiasaan kita adalah sholat dhuha. Maka bagaimanakah sikap kita, apakah kita tetap melaksanakan sholat dhuha dihadapan teman-teman kita?, ataukah kita meninggalkan sholat dhuha kita, karena kawatir terjerumus dalam riyaa’?. Terkadang datang bisikan dalam hati kita untuk tidak menampakkan syi’ar islam dengan alasan kawatir terjerumus dalam riyaa’. Jika datang bisikan tersebut maka yakinlah bisikan tersebut datang dari syaitan yang ingin mencegah kita dari beramal kebajikan. Maka nasehat emas di atas merupakan jawaban atas bisikan yang menggoda kita tersebut.
Dan ingatlah, bukankah jika kita menampakkan syi’ar-syi’ar Islam maka itu merupakan salah satu bentuk dakwah secara terang-terangan?. Ketahuilah di zaman sekarang ini betapa banyak kaum muslimin dan muslimat yang malu untuk menunjukan ke-Islaman mereka. Betapa banyak orang Islam yang malu untuk membuka al-qur’an jika mereka sedang berada di hadapan umum, di ruang tunggu, atau di atas bis kota.? Betapa banyak orang Islam yang malu melaksanakan sholat sunnah di hadapan teman-teman mereka?. Betapa banyak wanita yang malu untuk memakai jilbab yang lebar dan syar’i hanya karena malu dan takut dikatakan sok alim.
Wahai para pembaca yang budiman, ingatlah bagaimana para sahabat –tatkala di awal dakwah Islam di kota Mekah- betapa banyak di antara mereka yang berangan-angan untuk bisa menampakkan Islam. Meskipun taruhannya adalah siksaan yang berat dan pedih yang harus mereka rasakan. Untuk bisa mengucapkan Laa ilaaha illallaah secara terang-terangan maka harus ditebus dengan pukulan yang menyakitkan dengan kroyokan, bahkan ada diantara para sahabat yang diseret dengan bertelanjang badan diatas tanah dan batu-batu yang panas di bawah sinar matahari yang sangat terik. Bahkan ada diantara mereka ada yang harus menebus penyiaran Islam dengan harus diletakkan tubuhnya di atas arang yang menyala-nyala hingga akhirnya arang-arang tersebut padam karena melecetkan kulit tubuhnya….
Bahkan ada yang harus menebus penyiaran Laa ilaaha illallahu dengan mati syahid….
Lantas sekerang kenapa kita sekarang harus malu untuk menyiarkan syi’ar Islam dihadapan masyarakat??, kenapa kita harus malu untuk menggerakkan bibir dan lisan kita dengan menunjukkan kepada masyarakat bahwasanya kita cinta untuk berdzikir dan mengingat Allah penguasa alam semesta ini???
Nasehat emas diatas juga merupakan bantahan yang telak kepada syubhat yang sering dilontarkan oleh orang-orang yang dalam hati mereka ada kemunafikan. Diantara mereka ada yang berkata –seakan-akan memberi nasehat, padahal hakekatnya adalah ingin menyesatkan-, “Janganlah engkau sholat berjama’ah nanti engkau terjerumus dalam riyaa’, cukuplah engkau sholat di rumah, karena hal itu bisa lebih menjaga keikhlasan”. Ada juga yang berkata kepada wanita mukminah, “Janganlah engkau memakai jilbab, itu akan mendatangkan riyaa’ dalam hatimu, bukankah sahabat-sahabatmu tidak memakai jilbab?, maka buat apa engkau tampil beda yang akan bisa mendatangkan kesomobongan dalam hatimu”. Dan lontaran-lontaran lainnya yang merupakan bisikan Iblis kepada mereka.
Kepada mereka kita katakana, “Jangalah kalian mengaku sebagai seorang muslim, karena itu akan mendatangkan riyaa’, katakanlah saja jika ada yang bertanya tentang agama kalian, “Sesungguhnya kami adalah orang-orang munafik”. Karena sesungguhnya jawaban ini lebih jauh dari riyaa’ –sebagaimana keyakinan kalian-“